Gubernur Aceh Tunjuk M.Nasir Plt. Sekda Aceh

 

Aceh- Gubernur Aceh Muzakir Manaf menunjuk M.Nasir sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, mengantikan Plt. Sekda Aceh sebelumya yang dijabat oleh Alhudri.

Penyerahan surat keputusan (SK) pelaksana tugas Sekda Aceh tersebut kepada M. Nasir yang sebelumnya menjabat Kadis Pemuda dan Olahraga Aceh, diserahkan oleh gubernur Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

Hadir saat penyerahan SK tersebut, hadir Ketua DPR Aceh Zulfadhli, dan unsur pimpinan SKPA lainnya.

sebagaimana diketahui, M.Nasir, pernah menjadi Keurukon Katibul Wali / Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh, pada tahun 2019, sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Kadispora Aceh pada tahun 2023 dan sebagai Plt. Sekda Aceh pada 17 Maret 2025. (*)

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait