ZONAMEDIA.CO | ACEH TENGAH – Dalam rentang waktu Juli hingga awal Agustus 2025, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap 11 kasus narkoba di wilayah hukum polres Aceh Tengah
Diantaranya terdiri dari 5 kasus sabu dan 6 kasus ganja, dengan jumlah tersangka 17 orang 16 pria dan 1 wanita.
Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah, Iptu Fakrurrazi pada konferesi pers mengatakan pengungkapan kasus narkotika merupakan perhatian serius aparat penegak hukum.
“Hal ini menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba telah menyusup ke lapisan generasi produktif dan dunia pendidikan”, ujarnya pada Kamis 07/08/25.
Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari rumah pribadi hingga kawasan perkebunan. Barang bukti juga diamankan dalam bentuk paket siap edar yang diduga akan dipasarkan di lingkungan setempat.
Meskipun sebagian besar pelaku menggunakan modus klasik seperti transaksi tertutup di kebun, gang sempit, atau rumah pribadi, namun wajah-wajah baru terus bermunculan.
“Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak pernah tidur. Mereka terus mencari celah, dan kita pun tidak akan tinggal diam,” tegas Kasat Narkoba.
Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya Sabu seberat 9,53 gram, Ganja kering siap edar seberat 2.579 gram
Sementara itu kasat narkoba polres Aceh Tengah juga menyerukan kepada tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga untuk terlibat aktif dalam upaya preventif. Pencegahan, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan terkecil.
“Peran orang tua dan guru sangat penting. Jangan sampai kita terlambat menyadari bahwa anak-anak kita telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tutupnya