Kisruh JKA Mengarah ke Upaya Sistematis Melemahkan Gubernur

BANDA ACEH — Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, menilai polemik penyesuaian Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mengarah pada dugaan skenario sistematis untuk melemahkan kewibawaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sekaligus merusak citra Partai Aceh.

 

Ia mengatakan kegaduhan yang muncul bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan diduga sebagai bentuk sabotase kebijakan yang bertujuan menciptakan jarak antara pimpinan dan masyarakat.

 

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ada indikasi kuat upaya membangun opini publik bahwa gubernur mengabaikan hak dasar kesehatan masyarakat,” kata Bahrul, Sabtu, 18 April 2026.

 

Menurut dia, perubahan skema JKA melalui Peraturan Gubernur (Pergub) merupakan langkah janggal. Ia beralasan, program tersebut lahir dari mandat qanun, sehingga perubahan melalui regulasi di bawahnya dinilai berpotensi melanggar hierarki hukum.

 

Bahrul menduga, kebijakan itu justru berisiko menempatkan gubernur dalam posisi tidak menguntungkan secara politik.

 

“Ada upaya menggiring kebijakan agar terlihat seolah-olah itu keputusan gubernur, padahal substansinya bermasalah,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti waktu munculnya polemik tersebut. Menurut dia, ada indikasi pihak tertentu memanfaatkan kondisi kesehatan gubernur yang disebutnya sedang kurang optimal.

 

“Saat pengawasan pimpinan tidak maksimal, justru muncul kebijakan yang menabrak aturan. Ini mengindikasikan adanya pihak di internal birokrasi yang mencoba mengambil ruang,” kata dia.

 

Bahrul menilai JKA merupakan bagian dari identitas politik dan komitmen Partai Aceh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, ia menyebut tidak masuk akal jika partai tersebut justru dianggap melemahkan program tersebut.

 

“Ada upaya sistematis untuk memisahkan Partai Aceh dari konstituennya dengan menggiring opini yang merugikan,” ujarnya.

 

Ia mendesak Gubernur Aceh segera mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi internal pemerintahan dan membentuk tim independen untuk menelusuri penyusunan draf Pergub yang memicu polemik.

 

“Akuntabilitas harus ditegakkan. Publik berhak tahu siapa yang berada di balik polemik ini,” kata Bahrul.

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait