Oleh: Uje Rauzawahyudi, Tokoh Pemuda Aceh Selatan
SETIAP kali membuka layar ponsel, kabar dari Palestina kembali menyapa dengan luka yang belum juga sembuh. Hampir setiap hari, dunia disuguhi laporan tentang korban jiwa, bangunan yang hancur, anak-anak yang kehilangan keluarga, serta warga sipil yang terus hidup di bawah bayang-bayang serangan.
Per 21 Juli 2026, data resmi Kementerian Kesehatan Gaza yang dikonfirmasi lembaga-lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan situasi yang masih menyayat hati. Sejak Oktober 2023, sebanyak 73.293 orang dilaporkan meninggal dunia. Lebih dari separuh korban merupakan perempuan, anak-anak, dan lanjut usia. Sebanyak 173.906 orang lainnya mengalami luka-luka, banyak di antaranya harus hidup dengan kecacatan seumur hidup.
Ironisnya, sembilan bulan setelah kesepakatan gencatan senjata, ketenangan yang diharapkan tak pernah benar-benar datang. Sejak Oktober 2025 hingga 21 Juli 2026, tercatat 1.168 orang kembali tewas dan 3.798 lainnya terluka. Dalam sepekan, antara 13 hingga 20 Juli 2026, sedikitnya 57 orang kehilangan nyawa, termasuk enam anak dan delapan perempuan. Pada 21 Juli, satu keluarga dilaporkan tewas dalam satu serangan—seorang ayah, ibu, dan empat anak mereka yang masih belia.
Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Di balik setiap bilangan terdapat nama, keluarga, harapan, dan masa depan yang terputus. Setiap korban adalah manusia yang memiliki hak hidup, sebagaimana kita semua.
PBB bahkan berulang kali menyatakan bahwa tidak ada lagi tempat yang benar-benar aman di Gaza. Rumah tinggal, tenda pengungsian, rumah sakit, sekolah, hingga jalan raya tak lagi menjadi ruang perlindungan. Pola serangan yang terus berulang telah memunculkan penilaian dari banyak pengamat, akademisi, dan lembaga internasional bahwa apa yang terjadi tidak lagi dipandang semata sebagai dampak perang, melainkan dinilai memenuhi unsur-unsur tindakan genosida sebagaimana diperdebatkan dalam hukum internasional.
Pertanyaannya kemudian, apa arti semua ini bagi kita?
Masih banyak orang memilih menutup mata dengan alasan konflik itu jauh dari kehidupan mereka. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa kekejaman tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Genosida tidak dimulai ketika bom dijatuhkan. Ia tumbuh perlahan, ketika manusia mulai membiarkan kelompok tertentu direndahkan, dipinggirkan, dianggap tidak bernilai, lalu kehilangan hak-hak dasarnya tanpa ada suara yang membela.
Diam sering kali menjadi ruang yang memungkinkan ketidakadilan berkembang menjadi kejahatan yang lebih besar. Ketika hak hidup suatu bangsa dirampas dan dunia memilih berpaling, sesungguhnya kita sedang membuka peluang agar pola kekerasan serupa dapat terjadi di tempat lain pada masa depan.
Pada akhirnya, setiap nyawa memiliki nilai yang sama. Anak-anak di Gaza memiliki impian yang tidak berbeda dengan anak-anak di belahan dunia lain. Mereka ingin belajar, bermain, pulang ke rumah yang utuh, dan tumbuh dalam suasana damai. Ketika rumah sakit diserang, bantuan pangan dan obat-obatan terhambat, sementara jutaan warga terjebak tanpa jalan keluar, persoalannya tidak lagi semata tentang politik atau konflik bersenjata. Ini telah menjadi persoalan kemanusiaan.
Data yang terus bertambah dari hari ke hari menunjukkan bahwa ketidakadilan yang dibiarkan hanya akan melahirkan penderitaan yang semakin panjang.
Pesan bagi Semua Generasi
Bagi generasi yang lebih tua, sejarah telah memberi banyak pelajaran. Dunia pernah menyaksikan tragedi Holocaust, Srebrenica, Rwanda, dan berbagai tragedi kemanusiaan lainnya. Mengingat sejarah bukan untuk memelihara kebencian, melainkan agar manusia tidak mengulangi kesalahan yang sama. Pengalaman sejarah mengajarkan bahwa kekejaman tidak pernah dapat dibenarkan, siapa pun pelakunya dan di mana pun peristiwanya terjadi.
Bagi generasi muda, masa depan berada di tangan kalian. Jangan biarkan informasi yang sepihak mengaburkan nurani. Lihatlah fakta-fakta kemanusiaan yang tercatat hingga hari ini. Puluhan ribu nyawa telah hilang, jutaan orang kehilangan tempat tinggal, dan satu generasi anak-anak tumbuh tanpa menikmati masa kecilnya. Membela keadilan tidak berarti mengangkat senjata, melainkan tetap menjaga keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan.
Sementara bagi kita semua, tanpa memandang latar belakang, agama, profesi, maupun status sosial, ada dua hal sederhana yang dapat dilakukan.
Jangan tutup mata. Melihat kenyataan memang menyakitkan, tetapi berpaling darinya hanya akan membuat penderitaan terus berlangsung.
Jangan tutup mulut. Tidak semua orang memiliki kekuasaan, tetapi setiap orang memiliki suara. Menyebarkan informasi yang benar, menolak ujaran kebencian, mendukung bantuan kemanusiaan, dan mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki hak hidup yang sama merupakan bentuk keberpihakan terhadap nilai kemanusiaan.
Tidak ada bangsa yang lebih berhak hidup dibanding bangsa lainnya.
Penutup
Tema “Jangan Tutup Mata Setelah Melihat, Jangan Mau Tutup Mulut untuk Genosida” bukan sekadar slogan. Ia merupakan ajakan untuk menjaga nurani di tengah dunia yang semakin terbiasa menyaksikan penderitaan melalui layar.
Apa yang terjadi di Palestina hingga 21 Juli 2026 menjadi ujian bagi hati nurani masyarakat internasional. Diam bukanlah bentuk kedamaian. Dalam banyak keadaan, diam justru memberi ruang bagi ketidakadilan untuk terus berlangsung.
Kita mungkin tidak mampu menghentikan perang dalam sekejap. Namun, dengan tetap membuka mata terhadap fakta, menjaga hati agar tidak kehilangan empati, dan menyuarakan keadilan melalui cara-cara yang damai, kita sedang menunjukkan bahwa kemanusiaan tidak boleh kalah oleh kekuasaan.
Sebab, ketika hari ini kita bersuara untuk membela kemanusiaan di Palestina, sesungguhnya kita sedang menjaga prinsip yang sama agar kelak tetap hidup untuk membela siapa pun yang menjadi korban ketidakadilan, termasuk diri kita sendiri.





