Besok, 45 Anggota DPRK Aceh Utara Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

ZONAMEDIA.CO | Aceh Utara – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Senin, 2 September 2024. Pengucapan sumpah dan janji mereka merupakan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu. Para anggota DPRK terpilih ini sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.

Pelantikan akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ngatemin, S.H., M.H., mewakili Ketua Mahkamah Agung RI. Menurut Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., prosesi tersebut akan dilaksanakan di ruang sidang gedung DPRK setempat.

“Persiapannya sudah mencapai 90 persen dan InshaAllah akan selesai 100 persen hari ini. Semua anggota dewan yang akan dilantik juga akan mengikuti gladi bersih,” ujar Arafat Ali, Minggu, 1 September 2024, didampingi oleh Sekretaris Dewan, Fakhrurradhi, M.H.

Read More

Sebanyak 2.000 undangan telah disiapkan untuk acara tersebut, termasuk undangan VVIP dari unsur Forkopimda dan pejabat lainnya. Bagi undangan umum, tenda telah disediakan di halaman kantor DPRK. Sementara di dalam ruang sidang, anggota dewan yang dilantik akan didampingi istri dan satu anggota keluarganya.

Setelah prosesi pelantikan, para anggota dewan terpilih akan dipeusijuk oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Utara sebagai bagian dari tradisi adat setempat.

Arafat juga mengungkapkan bahwa sebanyak 200 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan proses pelantikan ini. (Adv)

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News