DPRK Aceh Utara Minta Pj Bupati Copot Kadisperindagkop

ZONAMEDIA.CO | Aceh Utara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM, meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si, agar segera mencopot Ir. Mirza Gunawan, ST, MAP dari posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Kadisperindagkop) Aceh Utara. Permintaan tersebut dilayangkan karena Mirza dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Permintaan ini disampaikan oleh Arafat Ali dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II DPRK Aceh Utara tahun 2025 yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Aceh Utara tahun 2023, Jumat (5/7) di Gedung DPRK.

Arafat mengaku heran dengan keputusan Pj Bupati yang memberikan kepercayaan kepada Mirza Gunawan, meskipun saat ini ia juga menjabat sebagai Kepala ULP Aceh Utara. Sebelumnya, Mirza juga sempat menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah, namun selama masa jabatannya di sana, ia dinilai menimbulkan berbagai masalah, terutama dalam hubungannya dengan para Teungku pimpinan dayah.

Selain itu, Arafat menyebut bahwa Mirza Gunawan kerap mendapat sorotan dari anggota DPRK karena tindakannya yang dianggap mengancam kepala SKPK, memanfaatkan kedekatannya dengan Pj Bupati Aceh Utara. Kinerjanya sebagai Plt Kadisperindagkop juga dinilai kurang memuaskan, terutama dalam membenahi pasar-pasar yang dibangun dengan anggaran publik.

Dalam rapat tersebut, Arafat Ali menegaskan bahwa seluruh anggota dewan mendukung agar Pj Bupati segera mencopot Mirza Gunawan dari posisinya sebagai Plt Kadisperindagkop.

Selain membahas hal tersebut, DPRK Aceh Utara juga menyoroti kinerja Pj Bupati yang dinilai sering berada di luar daerah sehingga beberapa agenda pembangunan di Aceh Utara terlantar. (Adv)

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait