BIREUEN — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Bireuen, Alfian, mengatakan pihak Dinas Sosial Kabupaten Bireuen menjaring empat penyandang masalah kesejahteraan sosial dalam razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Simpang Empat Kota Bireuen, Kamis, 2 Juli 2026.
Alfian, mengatakan empat orang yang terjaring terdiri atas tiga laki-laki dan seorang perempuan. Salah seorang laki-laki diketahui berasal dari Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
“Mereka kami data, kemudian diberikan pengarahan dan pembinaan agar tidak kembali mengemis di jalan,” kata Alfian Jumat 3 Juli 2026.
Setelah pembinaan, para gepeng tersebut diarahkan untuk kembali ke daerah asal masing-masing.
Menurut Alfian, hasil pendataan menunjukkan sebagian besar dari mereka telah menerima bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bahkan, ada di antara mereka yang anaknya telah bersekolah di Sekolah Rakyat.
Razia tersebut dipimpin Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bireuen, Asnidar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menertibkan aktivitas mengemis di ruang publik sekaligus memastikan bantuan sosial yang telah diberikan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” kata Asnidar.





