Faizar Rianda: Belajar Energi, Memikirkan Aceh

Faizar Rianda, Foto: Dokumentasi pribadi

ASAP tipis mengepul dari secangkir kopi hitam yang sejak lima belas menit lalu tak lagi disentuh. Di atas meja, lembar-lembar regulasi lebih banyak memakan tempat daripada cangkir dan piring kecil berisi roti bakar. Di luar, kendaraan merayap di Jalan KH Wahid Hasyim. Di dalam warung kopi, percakapan mengalir pelan, sesekali terpotong bunyi mesin penggiling kopi.

“Kalau bicara Aceh, orang selalu mulai dari cadangan gasnya,” katanya, tanpa mengalihkan pandangan dari halaman yang dipenuhi garis stabilo kuning. Ia membalik satu lembar, berhenti pada sebuah pasal, lalu tersenyum tipis. “Padahal yang lebih penting, siapa yang menikmati hasilnya.”

Faizar menutup berkas itu perlahan. Sampulnya bertuliskan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Di bawahnya terselip laporan tahunan Badan Pengelola Migas Aceh, dokumen pengembangan lapangan gas, serta sejumlah jurnal ilmiah yang sudut-sudut halamannya mulai kusut. Sulit menemukan ruang kosong di atas meja. Bahkan ponsel yang beberapa kali bergetar hanya diletakkan di ujung, seolah tak cukup penting untuk segera disentuh.

Pelayan datang menawarkan tambahan air panas. Kopi di cangkir telah kehilangan uapnya.

“Masih nanti,” ujarnya singkat.

Sore bergerak perlahan. Cahaya yang semula putih berubah kekuningan. Pegawai kantor di sekitar Menteng dan Tanah Abang mulai memenuhi warung kopi. Percakapan di meja lain berkisar pada target pekerjaan, kemacetan, atau rencana akhir pekan.

Di meja ini, yang dibicarakan justru blok migas, regulasi, dan masa depan Aceh.

Blok B. Wilayah Kerja Rantau. Arun. South Andaman.

Bagi sebagian orang, nama-nama itu hanya titik di peta. Bagi Faizar, setiap nama adalah awal dari pertanyaan yang lebih besar.

“Kalau orang melihatnya hanya sebagai sumur gas, pembahasannya selesai di situ.”

Ia berhenti sejenak.

“Padahal setelah gas ditemukan, pertanyaan sebenarnya baru dimulai. Siapa yang mengelola, siapa yang memperoleh manfaat, industri apa yang tumbuh setelahnya, dan berapa banyak tenaga kerja yang tercipta.”

Kalimat-kalimat itu meluncur tanpa nada menggurui. Datar, tetapi terukur, seperti seseorang yang sudah lama hidup bersama persoalan yang sedang dibicarakannya.

Faizar Rianda lahir di Lhokseumawe, 1 April 2002, dan tumbuh di Gampong Alue Awe. Di usianya yang masih muda, sebagian besar waktunya justru dihabiskan membaca dokumen-dokumen yang jarang disentuh anak seusianya. Regulasi, laporan industri, hingga naskah akademik lebih sering memenuhi meja belajarnya dibandingkan buku-buku populer.

Ia mengaku lebih sering membaca regulasi daripada berita.

Bukan karena berita tidak penting. Menurutnya, berita hadir setelah sebuah keputusan diambil, sedangkan regulasi memperlihatkan bagaimana keputusan itu dibentuk.

Ketertarikan itu bermula ketika menempuh pendidikan di Program Studi Pendidikan Vokasional Teknik Mesin Universitas Malikussaleh dengan konsentrasi energi terbarukan. Mula-mula ia tertarik pada teknologi—panel surya, biomassa, hingga efisiensi energi. Namun semakin banyak membaca, ia menyadari bahwa persoalan energi tidak pernah berhenti pada urusan teknis.

Di belakang setiap proyek energi selalu ada kebijakan, investasi, kepentingan negara, dan masyarakat yang akan menerima dampaknya.

Rasa ingin tahu itulah yang membawanya melanjutkan studi Magister Teknik Perminyakan di Universitas Trisakti, Jakarta.

Pilihan itu sempat mengundang pertanyaan. Mengapa seseorang yang mempelajari energi terbarukan justru mendalami perminyakan?

Baginya, keduanya bukan dua kutub yang saling meniadakan. Indonesia masih membutuhkan minyak dan gas, sementara transisi menuju energi yang lebih bersih tetap harus dipersiapkan. Yang diperlukan bukan mempertentangkan keduanya, melainkan memastikan pengelolaannya berjalan lebih efisien dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pandangan itu pula yang mengantarkannya meneliti teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) dengan memanfaatkan Lapangan Arun sebagai salah satu potensi penyimpanan karbon.

Ia mengambil selembar kertas lain. Di sudut kanan atas tergambar lapisan batuan bawah permukaan.

Jika teknologi itu dapat dikembangkan, menurutnya, Aceh tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil gas, tetapi juga berpeluang menjadi bagian dari upaya menekan emisi karbon.

Langit di luar mulai gelap. Lampu-lampu jalan menyala hampir bersamaan. Pelayan datang membawa secangkir kopi baru. Kali ini kopi itu langsung diminumnya. Hangatnya hanya sebentar. Percakapan kembali bergerak.

Di luar ruang kuliah, sebagian waktunya dihabiskan bersama Dewan Energi Mahasiswa Aceh. Selama memimpin organisasi itu pada periode 2024–2026, ia lebih banyak mendorong seminar, diskusi, dan forum kebijakan dibandingkan kegiatan seremonial. Baginya, organisasi mahasiswa semestinya menjadi ruang bertemunya gagasan, bukan sekadar tempat berkumpul.

Pandangan yang sama dibawanya ketika aktif sebagai Wakil Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Alam KNPI Kota Lhokseumawe. Bersama sejumlah rekannya, ia juga mendirikan Seribu Karsa, organisasi yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan.

Baginya, pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat juga perlu menyiapkan kualitas manusianya.

Ponselnya kembali bergetar. Ia hanya melirik sekilas sebelum meletakkannya lagi. Percakapan bergeser ke Jakarta.

Faizar Rianda

Di berbagai kesempatan, ia berdiskusi dengan menteri, pejabat kementerian, anggota DPR RI, anggota DPD RI, akademisi, hingga pelaku industri migas. Yang dibawanya bukan sekadar data cadangan energi, melainkan sudut pandang Aceh yang kerap tenggelam dalam pembahasan tingkat nasional.

Aceh, menurutnya, terlalu sering menjadi objek pembicaraan. Padahal daerah itu juga perlu hadir sebagai subjek yang ikut menentukan arah kebijakannya sendiri.

Malam semakin larut. Beberapa meja mulai kosong. Pelayan sibuk membereskan cangkir-cangkir yang ditinggalkan pengunjung. Di meja ini, dokumen masih berserakan. Hanya posisinya yang berubah mengikuti arah percakapan.

Sesekali ia memberi tanda pada sebuah kalimat dengan pena.

Membaca regulasi, katanya, seperti membaca peta. Keliru memahami satu pasal dapat mengubah arah kebijakan.

Barangkali karena itu ia lebih nyaman berbicara menggunakan data daripada opini. Lebih memilih membuka dokumen daripada memperdebatkan sesuatu tanpa landasan. Bukan karena semua jawaban ada di atas kertas, melainkan karena setiap kebijakan publik memerlukan pijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jarum jam mendekati pukul sembilan malam. Warung kopi mulai lengang. Cangkir terakhir akhirnya benar-benar kosong. Dokumen-dokumen itu kembali dimasukkan ke dalam ransel dengan urutan yang hampir sama seperti ketika dikeluarkan beberapa jam sebelumnya.

Ia berdiri, merapikan kursi, lalu mengucapkan terima kasih kepada pelayan.

Di luar, Jakarta masih sibuk. Lampu kendaraan memanjang seperti garis-garis cahaya yang tak kunjung putus.

Ia melangkah ke trotoar dengan ransel yang tampak lebih berat daripada ketika datang. Barangkali bukan karena bertambahnya isi tas, melainkan karena di dalamnya tersimpan keyakinan yang terus dibawanya: bahwa energi bukan semata perkara sumur minyak, pipa gas, atau angka investasi.

Bagi Faizar, energi pada akhirnya adalah soal arah pembangunan. Soal bagaimana kekayaan alam diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberi manfaat bagi masyarakat. Selama pertanyaan itu belum benar-benar terjawab, lembar demi lembar regulasi tampaknya masih akan terus ia buka.

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait