Polisi mengamankan penampungan minyak hasil penambangan tradisional di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, yang terbakar pada Ahad, 5 Juli 2026,
ACEH TIMUR — Penampungan minyak hasil penambangan tradisional di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, terbakar pada Ahad, 5 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel yang digunakan mengangkut drum minyak mentah hangus terbakar.
Lokasi penampungan diketahui milik dua warga berinisial ZU dan FI. Seusai menerima laporan, Wakapolres Aceh Timur Komisaris Polisi Abdul Muin bersama sejumlah pejabat utama Polres, personel Polsek Darul Ihsan, serta anggota Koramil 17/Darul Ihsan mendatangi lokasi. Petugas memasang garis polisi dan meminta warga menjauhi area kebakaran demi alasan keselamatan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, berdasarkan keterangan warga, kebakaran diduga bermula ketika pekerja memindahkan minyak mentah dari sumur ke dalam drum yang dimuat di atas truk.
“Mesin pemuat minyak yang sedang dioperasikan diduga mengeluarkan percikan api. Percikan itu kemudian menyulut uap gas dan minyak mentah di sekitar mulut sumur sehingga api cepat membesar,” kata Irwan.
Setelah api membesar, seluruh aktivitas di lokasi dihentikan. Para pekerja meninggalkan area untuk menyelamatkan diri.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dengan dukungan personel TNI, Polri, BPBD Aceh Timur, serta bantuan masyarakat.
Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah salah satu sumur minyak tradisional di kawasan yang sama mengalami semburan. Pascakejadian itu, Polres Aceh Timur telah menempatkan personel di lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengimbau masyarakat menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal.
Menurut Irwan, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terhadap aktivitas penambangan minyak tradisional yang selama ini berlangsung di wilayah tersebut.
“Kami tetap mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” ujar Irwan.
Polres Aceh Timur menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan langkah pencegahan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan minyak secara ilegal karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa maupun lingkungan.***






