Belajar dari Ruang Simulasi: Mahasiswa Ilmu Politik Unimal Praktek Negoisasi Politik

Lhokseumawe – Studio Demokrasi dan Kepemiluan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh pada Selasa, 02 Juni 2026, tampak berbeda dari biasanya. Ruang akademik yang lazim digunakan untuk diskusi dan pembelajaran berubah menjadi arena simulasi politik yang sarat dinamika.

Sejumlah mahasiswa Program Studi Ilmu Politik menjalankan peran sebagai delegasi, mediator, pengamat, hingga perumus kesepakatan dalam sebuah Sidang Paripurna Simulasi Perundingan Damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia.

Kegiatan yang diinisiasi dalam Mata Kuliah Konflik dan Negosiasi Politik tersebut bukan sekadar latihan akademik biasa. Praktikum berbasis E-Modul ini dirancang sebagai pendekatan pembelajaran kontekstual yang memungkinkan mahasiswa memahami kompleksitas konflik politik melalui pengalaman langsung. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis mengenai negosiasi politik, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktik dalam menyusun argumentasi, membaca kepentingan aktor, serta membangun kompromi di tengah perbedaan posisi.

Sebanyak 19 mahasiswa terlibat aktif dalam simulasi multipihak tersebut dengan membagi diri ke dalam tujuh kelompok peran strategis. Mereka terdiri atas Delegasi Pemerintah Republik Indonesia, Delegasi GAM, Mediator Crisis Management Initiative (CMI), Tim Perumus Memorandum of Understanding (MoU), Pengamat Sidang, Notulis, dan Pimpinan Sidang. Setiap kelompok menjalankan mandat sesuai fungsi masing-masing, mulai dari menyampaikan posisi politik awal, mengelola jalannya perundingan, memberikan catatan evaluatif, hingga menyusun dokumen kesepakatan.

Suasana sidang berlangsung dinamis dan penuh interaksi intelektual. Mahasiswa tampak serius namun antusias dalam menyampaikan pandangan, mempertahankan argumentasi, sekaligus merespons gagasan dari pihak lain. Dalam beberapa sesi, proses negosiasi memperlihatkan perbedaan kepentingan yang membutuhkan argumentasi rasional serta kemampuan kompromi untuk mencapai titik temu.

Praktikum ini secara tidak langsung memperlihatkan bahwa penyelesaian konflik politik tidak dapat dicapai melalui pendekatan konfrontatif semata, melainkan membutuhkan dialog, kesabaran, serta kesediaan memahami kepentingan berbagai pihak. Nilai-nilai tersebut menjadi substansi penting dalam pembelajaran konflik dan negosiasi politik, terutama bagi mahasiswa yang kelak diharapkan mampu memahami dinamika kebijakan publik dan resolusi konflik secara lebih komprehensif.

Ketua Program Studi Ilmu Politik, Teuku Muzaffarsyah, S.I.P., M.A.P., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan praktikum tersebut. Menurutnya, inovasi pembelajaran berbasis E-Modul yang diterapkan dalam mata kuliah ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai bahan ajar resmi Program Studi Ilmu Politik pada semester mendatang. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat metode pembelajaran yang adaptif, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi mahasiswa.

Lebih jauh, kegiatan ini menunjukkan komitmen Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Malikussaleh dalam membangun ekosistem pembelajaran yang aktif, partisipatif, dan berbasis pengalaman nyata (experiential learning). Simulasi sidang paripurna tersebut tidak hanya menjadi ruang latihan akademik, tetapi juga medium reflektif bagi mahasiswa untuk memahami bahwa konflik politik pada hakikatnya memerlukan komunikasi, negosiasi, dan kesediaan membangun kesepahaman demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.

Melalui pendekatan pembelajaran seperti ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pengamat dinamika politik, tetapi juga memiliki kapasitas intelektual dan praktis untuk berkontribusi dalam penyelesaian konflik serta pembangunan demokrasi di masa depan.(muchlis)

 

-----------

Simak berita pilihan dan terkini lainnya di Google News

Pos terkait